SUBANG, iNews.id - Di tengah pandemi COVID-19, RSUD Subang menaikkan tarif mencapai 500 persen. Besaran kenaikkan tarif tersebut, terjadi pada tarif pendaftaran yaitu yang sebelumnya hanya Rp.15.000 kini menjadi Rp.90.000. Sementara untuk tarif lainnya menyesuaikan.
Menurut Direktur RSUD Subang, dr. Ahmad Nasuhi, kenaikkan tarif tersebut sesuai dengan Perbup No 40 Tahun 2022. Pihak RSUD mengklaim, selama ini tarif di RSUD merupakan terendah se-Jawa Barat. Selama 14 tahun RSUD Subang belum pernah menaikkan tarif.
BACA JUGA : Keren! Adu Tinju, Si Salam Dari Binjai Kalahkan Peraih Emas PON XX Papua
"Sejak 2008 belum mengalami kenaikan, akibatnya banyak berdampak terhadap pembangunan dan pelayanan kesehatan di RSUD Subang," ujar dr. Ahmad saat mengumumkan kenaikan tarif di kantornya, Rabu (2/3/2022).
Dr. Ahmad mengatakan, selama ini tidak sedikit masyarakat yang mengeluhkan pelayanan RSUD. Dengan kenaikkan tarif ini, otomatis pelayanan akan ditingkatkan sehingga keluhan masyarakat terhadap pelayanan di RSUD Subang tidak akan terjadi lagi.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait