Imran juga menyatakan optimismenya bahwa rancangan perubahan APBD Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2024 telah memenuhi dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat meskipun banyak usulan yang tidak dapat terakomodir karena terbatasnya kemampuan keuangan daerah.
"Saya optimis apa yang telah dituangkan dalam dokumen rancangan perubahan APBD Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2024 telah sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat. Meskipun terdapat banyak usulan yang telah dibahas, namun belum semua usulan dan kebutuhan dapat terakomodir secara maksimal karena kemampuan keuangan riil Pemerintah Daerah Kabupaten Subang yang masih terbatas," katanya.
Terkait dengan Raperda RPJPD Kabupaten Subang, Imran mengapresiasi seluruh pihak terkait sehingga Raperda tersebut dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
"Saya atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Subang, menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh Anggota DPRD Kabupaten Subang, Bapemperda, Pansus, serta Perangkat Daerah terkait, yang telah membahas dan menyempurnakan rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Subang Tahun 2025-2045 sehingga hari ini dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah," ungkapnya.
Lebih lanjut, Imran berharap bahwa Peraturan Daerah tentang RPJPD Kabupaten Subang dapat menjadi pedoman bagi calon kepala daerah dalam menyusun program yang sejalan dengan visi dan misi Kabupaten Subang.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait