Sidang Paripurna Terakhir, DPRD Subang 2019-2024 Tetapkan 2 Perda

Tim iNews.id
DPRD Subang periode 2019-2024 gelar rapat paripurna terakhir. (Foto: Istimewa)

SUBANG, iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang menggelar Rapat Paripurna terakhir untuk periode 2019-2024, Rabu (28/8/2024). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Subang, Narca Sukanda. 

Dalam rapat tersebut, Rancangan Perubahan APBD Tahun 2024 telah disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Penetapan ini ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Penjabat (Pj) Bupati Subang, Imran, dan Ketua DPRD Kabupaten Subang.

Selain itu, Raperda Penyelenggaraan Pendidikan dan Penyusunan Produk Hukum juga telah disetujui untuk dilanjutkan ke tahap fasilitasi oleh Gubernur Jawa Barat.

Penjabat Bupati Subang, Imran, dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras sehingga Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Subang Tahun 2024 dapat ditetapkan. 

"Saya atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Subang mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Subang yang telah bekerja keras bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah guna membahas Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2024, sehingga pada hari ini dapat ditetapkan persetujuannya," ujarnya. 

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network