SUBANG, iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang menggelar Rapat Paripurna terakhir untuk periode 2019-2024, Rabu (28/8/2024). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Subang, Narca Sukanda.
Dalam rapat tersebut, Rancangan Perubahan APBD Tahun 2024 telah disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Penetapan ini ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Penjabat (Pj) Bupati Subang, Imran, dan Ketua DPRD Kabupaten Subang.
Selain itu, Raperda Penyelenggaraan Pendidikan dan Penyusunan Produk Hukum juga telah disetujui untuk dilanjutkan ke tahap fasilitasi oleh Gubernur Jawa Barat.
Penjabat Bupati Subang, Imran, dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras sehingga Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Subang Tahun 2024 dapat ditetapkan.
"Saya atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Subang mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Subang yang telah bekerja keras bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah guna membahas Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2024, sehingga pada hari ini dapat ditetapkan persetujuannya," ujarnya.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait