SUBANG, iNewsSubang.id - Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024, SMA Negeri 3 Subang, Jawa Barat, mencatat sebanyak 29 calon peserta didik baru yang mendaftar baru dicoret.
Para calon siswa itu dicoret karena diduga melakukan kecurangan domisili dan tidak memenuhi persyaratan administrasi.
Menurut Ketua PPDB SMAN 2 Subang, Muhammad Ruhiman, total siswa yang dicoret sebanyak 29 siswa. Mereka dicoret setelah dilakukan verifikasi kartu keluarga yang tidak dikenali warga di lingkungan sekitar yang masuk kriteria zonasi.
"Kita sebetulnya menemukan 28 calon murid, tapi itu kita coret saat proses verivikasi. Nah yang satu lagi namanya human eror terloloskan di verivikasi. Jadi kita coret setelah verivikasi," ujarnya.
Ruhiman menambahkan, dalam PPDB jalur zonasi ini, mereka mengelabui petugas dengan merubah alamat di kartu keluarga. Sementara persyaratan PPDB peserta diwajibkan tingg di daerah tersebut minimal selama satu tahun.
"Untuk peraturan zonasi, tanggal terbit kartu keluarga itu membuktikan bahwa dia itu harus lebih satu tahun di alamat tersebut," katanya.
Di SMA Negeri 3 Subang ini, meski banyak peminat sekolah hanya membuka kuota siswa sebanyak 396 didik baru.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait