SUBANG, iNewsSubang.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang menginformasikan perkembangan terbaru terkait proses pencocokan dan penelitian (Coklit) daftar pemilih untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Subang.
Hingga Jumat (5/7/2024), Pantarlih telah melakukan pencoklitan kepada 900.858 data pemilih atau 76,03% dari 1.200.596 data pemilih hasil sinkronisasi. Kini tinggal 299.738 data pemilih yang belum tercoklit.
Proses Coklit ini merupakan langkah penting dalam memastikan validitas dan akurasi data pemilih, sehingga dapat menjamin bahwa setiap warga yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya pada pemilihan mendatang.
Menurut Ketua KPU Kabupaten Subang, Abdul Muhyi, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) yang telah bekerja keras di lapangan.
“Kami mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan kerja keras para Pantarlih dalam melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih. Hasil yang telah dicapai saat ini menunjukkan progres yang sangat baik,” ujarnya.
Proses Coklit akan terus dilakukan sampai masa pencoklitan berakhir pada 24 Juli 2024. Masih ada waktu yang panjang untuk dilakukan pencoklitan secara intensif guna mencapai 100% data pemilih yang valid. KPU Kabupaten Subang berkomitmen untuk menjalankan tugasnya dengan transparan dan akuntabel demi terciptanya pemilihan yang jujur dan adil.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait