Sebagai anak perusahaan Pupuk Indonesia (Persero) yang bertanggung jawab atas distribusi di Jawa Barat dan Banten, Pupuk Kujang terus memproduksi pupuk untuk memenuhi kebutuhan petani.
Berdasarkan salinan keputusan tersebut, alokasi subsidi pupuk untuk Jawa Barat telah ditetapkan, yaitu 1.211.550 ton, dengan rincian urea sebanyak 634.660 ton, NPK sebanyak 475.555 ton termasuk NPK formula khusus, dan organik sebanyak 101.005 ton.
Untuk diketahui, kapasitas produksi Pupuk Kujang mencapai 1.140.000 Ton Urea per tahun, sedangkan NPK mencapai 200.000 Ton per tahun. “Untuk saat ini, kapasitas produksi kita bisa mencukupi penugasan dari pemerintah. Namun berbagai pengembangan dan peningkatan terus kita lakukan,” ungkap Maryono.
Selain meningkatkan alokasi dan variasi pupuk subsidi bagi petani, pemerintah juga menetapkan harga eceran tertinggi (HET) untuk pupuk subsidi pada pertengahan tahun ini tetap stabil. Harga eceran tertinggi untuk pupuk Urea tetap Rp 2.250 per kg, sementara pupuk NPK tetap Rp 2.300 per kg, dan pupuk organik tetap Rp 800 per kg.
Untuk mencatat, petani yang memenuhi syarat untuk menerima pupuk subsidi adalah yang terdaftar dalam kelompok tani (Poktan) dan tercatat dalam e-RDKK dan SIMLUHTAN.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait