KARAWANG, iNewsSubang.id - Pupuk Kujang terus meningkatkan produksi pupuk, baik subsidi maupun non-subsidi, secara optimal. Tujuannya adalah untuk mendukung upaya pemerintah dalam memajukan sektor pertanian.
“Kita terus optimalkan produksi untuk mendukung segala upaya pemerintah termasuk langkah penambahan alokasi dan jenis pupuk subsidi kepada petani yang mulai diberlakukan saat ini,” ujar Direktur Utama Pupuk Kujang, Maryono, Senin, (6/5/2024).
Maryono mengungkapkan bahwa pemerintah telah meningkatkan alokasi dan variasi pupuk subsidi untuk petani. Melalui Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) No. 249 tahun 2024 tentang penetapan alokasi dan harga eceran tertinggi pupuk subsidi untuk tahun anggaran 2024, petani yang memenuhi syarat dapat menebus pupuk organik sebagai bagian dari pupuk subsidi.
Sebelumnya, mulai bulan Juni 2022, pupuk yang mendapatkan subsidi dari pemerintah adalah Urea dan NPK. Namun, pada pertengahan tahun 2023, Presiden Jokowi mengusulkan agar pupuk organik kembali mendapat subsidi. Keinginan tersebut diwujudkan melalui keputusan Menteri Pertanian pada pertengahan 2024, yang mengakibatkan pupuk organik kembali masuk dalam daftar pupuk yang disubsidi oleh pemerintah. Akibatnya, petani yang terdaftar memiliki hak untuk menebus tiga jenis pupuk tersebut.
Selain mengembalikan subsidi untuk pupuk organik, pemerintah juga meningkatkan alokasi pupuk subsidi untuk petani. Beberapa hari yang lalu, Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, mengumumkan bahwa Presiden Jokowi menyetujui peningkatan alokasi pupuk subsidi untuk petani dari 4,7 juta ton menjadi 9,5 juta ton, meningkat sebesar 100 persen.
“Penambahan alokasi itu tentu harus didukung oleh produksi pupuk yang optimal. Kami taat dan jalankan tanggung jawab ini demi menyediakan pupuk terbaik kepada petani,” kata Maryono.
Sebagai anak perusahaan Pupuk Indonesia (Persero) yang bertanggung jawab atas distribusi di Jawa Barat dan Banten, Pupuk Kujang terus memproduksi pupuk untuk memenuhi kebutuhan petani.
Berdasarkan salinan keputusan tersebut, alokasi subsidi pupuk untuk Jawa Barat telah ditetapkan, yaitu 1.211.550 ton, dengan rincian urea sebanyak 634.660 ton, NPK sebanyak 475.555 ton termasuk NPK formula khusus, dan organik sebanyak 101.005 ton.
Untuk diketahui, kapasitas produksi Pupuk Kujang mencapai 1.140.000 Ton Urea per tahun, sedangkan NPK mencapai 200.000 Ton per tahun. “Untuk saat ini, kapasitas produksi kita bisa mencukupi penugasan dari pemerintah. Namun berbagai pengembangan dan peningkatan terus kita lakukan,” ungkap Maryono.
Selain meningkatkan alokasi dan variasi pupuk subsidi bagi petani, pemerintah juga menetapkan harga eceran tertinggi (HET) untuk pupuk subsidi pada pertengahan tahun ini tetap stabil. Harga eceran tertinggi untuk pupuk Urea tetap Rp 2.250 per kg, sementara pupuk NPK tetap Rp 2.300 per kg, dan pupuk organik tetap Rp 800 per kg.
Untuk mencatat, petani yang memenuhi syarat untuk menerima pupuk subsidi adalah yang terdaftar dalam kelompok tani (Poktan) dan tercatat dalam e-RDKK dan SIMLUHTAN.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait