Ratusan Penyandang Disabilitas Telah Bekerja di Puluhan Perusahaan di Subang

Tim iNews.id
Disnakertrans Subang Sebut Ratusan Penyandang Disabilitas Telah Bekerja di Puluhan Perusahaan di Subang. (Foto: Yudy H Juanda)

SUBANG, iNewsSubang.id - Peluang penyandang disabilitas untuk bekerja di sebuah perusahaan di Subang semakin tinggi. Hal tersebut mengacu pada Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang peran perusahaan swasta wajib mempekerjakan paling sedikit 1% penyandang disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja.

Menurut Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi, dan Energi Sumber Daya Mineral (Disnakertrans ESDM) Kabupaten Subang, Yeni Nuraeni, setiap tahunnya jumlah penyandang disabilitas yang bekerja di perusahaan swasta di Subang terus meningkat. 

"Kini ada 22 perusahaan besar di Kabupaten Subang yang telah memperkerjakan para penyandang disabilitas. Kita juga terus melakukan sosialisasi agar perusahaan swasta lainnya juga menyerap tenaga kerja dari penyandang disabilitas," ujarnya kepada iNewsSubang.id, Kamis (2/5/2024). 

Yeni menambahkan, ratusan penyandang disabilitas kini telah bekerja di perusahaan swasta di Subang. Paling tinggi yaitu di PT TKG yang memperkerjakan 300 penyandang disabilitas. 

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network