"Setelah mendapat video viral, saya monitor ke tiap-tiap jongko mencari pelaku, dan kebetulan di lokasi ini kedapatan si bapa ini yang minta sewa tikar yang terlalu mahal," ungkapnya.
Atas tindakannya, Satpol PP Subang hanya memberikan peringatkan kepada pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya.
"Tindakannya, ini kan baru pertama jadi baru semacam peringatan. Kita juga imbau kepada pedagang lainnya jangan melakukan pungutan semacam ini," imbuhnya.
Seperti diketahui Dugaan aksi pungutan liar terhadap wisatawan di kebun teh Desa Curugrendeng, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat viral di media sosial. Rombongan wisatawan asal Karawang mengaku dipungut Rp100 ribu saat beristirahat di kebun teh dengan modus sewa tikar.
Kejadian bermula ketika rombongan wisatawan asal Karawang tersebut mengaku beristirahat di tikar yang ada di samping pedagang di areal kebun teh usai pulang berwisata dari pemandian air panas Sariater, Jumat (12/4/2024) kemarin.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait