SUBANG, iNewsSubang.id - Kasus dugaan pelanggaran netralitas yang diduga dilakukan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) cabang Kabupaten Subang telah ditangani Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Subang, Jawa Barat. Bawaslu Subang kini mulai melakukan penelusuran terkait kasus tersebut.
Sebelumnya, video perkumpulan para guru PGRI Subang viral media sosial. Dalam beberapa video yang beredar, dengan menggunakan atribut batik PGRI, mereka terlihat bernyanyi bersama dengan dibarengi nada dukungan kepada salah satu nama calon DPD RI.
"Hanya dia.... Satu-satunya dari PGRI, Pak Dede Amar, ke DPD RI, harus menang.... Pak Dede Amar...," kalimat dalam nyanyian video viral tersebut.
Menurut Ketua Bawaslu Kabupaten Subang,Achmad Mansur, puhaknya masih membahas dan melakukan penelusuran bersama pihak internal untuk mengetahui pasti ada tidaknya pelanggaran dari dalam video yang beredar.
"Kita masih melakukan penelusuran dan tentunya kita mengkaji. Jadi hari ini tahapan prosesnya informasi itu masih kita telusuri untuk nanti menjadi bahan kajian kami. Ini perlu ada kajian dan penelusuran sebab ada di beberapa titik tidak hanya satu aja," ujarnya kepada sejumlah wartawan di kantornya, Jumat (10/11/2023).
Mansur menambahkan, pihaknya nanti akan memanggil perwakilan dari PGRI untuk mendengar klarifikasi terkait dengan video yang beredar tersebut.
"Nanti kita cek dihasil kajian itu. Nanti akan kami sampaikan kepada media. Kajian itu akan selesai dan target kami satu Minggu ke depan," pungkasnya.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait