Rapat Komisi II DPR RI, Pj Bupati Subang Diminta Copot Ketua PGRI Subang, Ini Alasannya

Yudy Heryawan Juanda
Anggota DPR RI, Ateng Sutisna minta Pj Bupati Subang Copot Ketua PGRI Subang. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi II DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Penjabat Gubernur Jawa Barat, Penjabat Gubernur Daerah Khusus Jakarta, Penjabat Gubernur Provinsi Banten, dan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta yang didampingi oleh seluruh Kepala Daerah di wilayahnya masing-masing termasuk Penjabat Bupati Subang, Senin (11/11/2024). 

RDP tersebut membahas persiapan dan kesiapan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang.

Dalam RDP tersebut, Anggota DPR RI dari Komisi II, Ateng Sutisna, mendesak Pj Bupati Subang, Imran, untuk mencopot Aep Saepudin, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Subang.

Ateng mengungkapkan adanya dugaan ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pilkada Serentak 2024 di sejumlah daerah, termasuk di Kabupaten Subang.

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network