SUBANG, iNewsSubang.id - Bupati Subang, Ruhimat selama kepemimpinannya terus berkomitmen mendukung perkembangan Pondok Pesantren (Ponpes) di Kabupaten Subang. Di akhir masa jabatannya, Bupati Ruhimat memberikan kado berupa Perda Pesantren.
Menurut Ruhimat, dukungan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang di bawah kepemimpinannya terhadap penyelenggaraan Pesantren di Kabupaten Subang terbukti dengan telah disusunnya Peraturan Daerah Fasilitasi Pesantren demi lancarnya proses pembelajaran Pondok Pesantren sehingga diharapkan Pondok Pesantren mampu mencetak generasi penerus bangsa yang unggul dan bermoral.
"Di Kabupaten Subang sudah tersusun Perda tentang fasilitasi penelengtaraan pesantren menuju tahapan pengesahan dan merupakan kado bagi para santri dalam Hari Santri Nasional 2023. Kami sangat mendukung kemajuan pesantren yanga da di Kabupaten Subang. Seluruh peoses pembelajaran bisa lancar hingga mampu mecetak generasi unggul yang penuh letaqwaan dan akhlak mulia," ujarnya belum lama ini.
Ruhimat menambahkan, Islam adalah agama yang mengharuskan umatnya untuk mendapatkan kebahagiaan di akhirat tanpa melupakan kebahagiaan di dunia yang hanya bisa dicapai melalui gotong royong dalam kebaikan.
"Islam adalah agama yang mengajarkan umatnya agar sejahtera di dunia dan bahagia di akhirat. Keseimbangan dalam hidup tidak dapat dicapai tanpa pengorbanan dan kerja keras yang dilandasi demangat kekeluargaan dan gotong royong serta tolong menolong dalam ketaqwaan," katanya.
Ruhimat juga mengajak para santri untuk berjihad. Namun jihad yang dimaksud adalah santri sebagai agen perubahan berjuang memperbaiki moral dan intelektual bangsa demi perbaikan taraf hidup masyarakat.
"Jihad yang dimaksud adalah memperjuangkan moral dan intelektual. Kemiskinan, kebodohan, degradasi moral, dan kesenjangan ekonomi adalah contoh berbagai masalah yang menanti untuk dipecahkan karena santri bukanlah orang-orang yamg mundur dari tantangan, tetapi mereka yang siap menghadapi gejolak jaman sekaligus mampu berkontribusi demi kemajuan kehodupan masyarakat," pungkasnya.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait