Jalani Wajib Lapor, Mimin Berharap Polisi Tangkap Pelaku Sebenarnya

Yudy Heryawan Juanda
Ditemani kuasa hukum, Mimin dan kedua anaknya menjalani wajib lapor. (Foto: Yudy H Juanda)

Sementara kuasa hukum, Fajar Sidik, telah menyiapkan saksi kunci bahwa Arighi tidak berada di lokasi pembunuhan saat kejadian. Hal itu untuk membantah tuduhan yang diberikan tersangka Danu. 

"Untuk agenda hari ini harusnya akan menghadirkan saksi. Ada yang menyaksikan bahwa Arighi itu ada bersamanya pada saat kejadian (pembunuhan) dari mulai jam 09.00 WIB malam sampai jam 07.30 WIB pagi. Untuk mengcounter apa yang disampaikan saudara MR," katanya. 

Polda Jabar telah menetapkan 5 tersangka dalam kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu (23) di Jalancagak, Subang. Dua tersangka telah ditahan namun tiga tersangka lainnya hanya menjalani wajib lapor. 



Editor : Yudy Heryawan Juanda

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network