SUBANG, iNewsSubang.id - Ditemani kuasa hukumnya, Mimin Mintarsih dan kedua anaknya, Arighi Reksa Pratama dan Abi Aulia, tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang, Jawa Barat kembali menjalani wajib lapor ke Polda Jawa Barat, Kamis (26/10/2023).
Aktivitas Mimin di rumah sebelum berangkat tampak biasa. Ada beberapa keluarga dan kuasa hukum yang datang ke rumahnya.
Mimin mengaku tidak ada persiapan untuk menjalani wajib lapor ini. Ia hanya berharap polisi menangkap pelaku pembunuhan sebenarnya dan tidak asal-asalan dalam menetapkan tersangka.
"Ya persiapannya ya begini saja, kita mah cuma wajib lapor. Semoga kasus ini cepat tuntas, para pelakunya itu yang sebenarnya, bukan asal-asalan. Jadi semoga cepat terungkap pelaku yang sebenarnya," ujarnya.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait