SUBANG, iNewsSubang.id - Pasca ditetapkan sebagai tersangka, Mimin Mintarsih, istri muda Yosef dan kedua anaknya, Arighi Reksa Pratama serta Abi Aulia tinggal di rumah kakaknya. Baru hari Kamis (19/10/2023) ini mereka kembali ke rumahnya di Desa Cijengkol, Kecamatan Serangpanjang, Subang.
Meskipun ditetapkan sebagai tersangka, Mimin dan kedua anaknya hanya diberlakukan wajib lapor seminggu dua kali oleh Polda Jabar. Aktivitas mereka pun kini normal, bahkan Arighi sudah kembali bekerja.
Namun akibat penetapan tersangka yang mendadak setelah 3 tahun kasus pembunuh Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu (23) terjadi, Mimin mengaku shock dan kaget. Ia mengaku tidak terlibat sama sekali dengan kasus pembunuh tersebut.
"Sangat shock dengan kejadian kemarin (penetapan tersangka), padahal saya dan anak-anak itu tidak ada keterlibatan dalam kasus ini," ujarnya kepada iNewsSubang.id, Kamis (19/10/2023) malam.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, Mimin kini tinggal di rumah kakanya yang tidak jauh dari rumahnya. "Untuk sementara nginap di kakak di dekat sini," katanya.
Mimin mengaku beruntung memiliki tetangga yang baik dan selalu memberikan support terhadapnya meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Alhamdulillah tetangga pada baik semua, pada datang memenui pada nangis. Alhamdulillah berkat doa mereka, masyarakat disini pada baik, pada sayang," imbuhnya.
Mimin berharap mendapatkan keadilan dalam kasus yang dialaminya dan statusnya sebagai tersangka dicabut.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait