Menurut Kabid Damkar dan Penyelamatan Satpoldam Subang, Dede Rosmayandi, setelah mendapat laporan pada pukul 09.00 WIB, timnya langsung meluncur ke lokasi ular cobra tersebut. Dalam waktu 30 menit pihaknya telah berhasil mengevakuasi ular cobra jawa.
"Pada pukul 09.00 WIB, kami mendapatkan laporan dari Kepala Sekolah SD Srimukti bahwa di belakang sekolah itu ada ular. Dalam 30 menit tim berhasil mengevakuasi ular cobra jawa tersebut," katanya.
Uar tersebut rencananya akan diserahkan ke pecinta hewan di Subang. Damkar Subang mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan binatang berbahaya ke nomor 0260411007.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait