SUBANG, iNewsSubang.id - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Subang melaporkan kasus dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Subang ke Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Polres Subang, Kamis (3/8/2023).
Tidak tanggung-tanggung, HMI Subang melaporkan langsung 6 kasus dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Bupati, Wakil Bupati dan sejumlah pejabat Subang.
Menurut Ketua HMI Subang, M Ali An Naba, pihaknya mempertanyakan sumber anggaran kegiatan refleksi Jimat-Akur. HMI menilai ada indikasi kejanggalan yang tidak transparan harus dibuka ke publik. Karena faktanya kegiatan tersebut merupakan kegiatan kampanye bupati.
"Atas temuan tersebut maka perlu adanya penyelidikan dan penyidikan terkait program refleksi 5 tahun jimat – akur terkhusus kepada nama-nama yang yang menggagas kegiatan refleksi yang tidak punya kewenangan dalam tupoksinya diantaranya Hari Rubiyanto, Iwan Sahrul alias Iwan Saprol, dan Ali sebagai tim TOS," ujarnya melalui rilis yang diterima iNewsSubang.id.
Ali menambahkan, dalam pelanggaran hukum kedua, pihaknya menduga terjadi penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi terkait pembangunan lapangan tembak PERBAKIN yang awalnya akan dibangun di belakang gedung SKB kemudian dipindahkan ke area Ranggawulung, karena ada indikasi muatan politis dan kepentingan pribadi karena lebih dekat dengan villa Wakil Bupati.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait