Yeni menjelaskan, bahwa korban berangkat secara unprosedural atau ilegal. Apalagi saat ini moratorium pemberangkatan ke negara Timur Tengah masih berlaku.
"Nah ini ibu Rumsari setelah kita di data Siskotkln itu tidak muncul di data kita, nah ini beliau berarti berangkat secara unprosedural," pungkasnya.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait