SUBANG, iNewsSubang.id - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Subang mendaftarkan 50 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Subang, Sabtu (13/5/2023). Dalam pendaftaran tersebut, PKB membawa puluhan Bacalegnya menggunalan 50 Ojek Online (Ojol).
Pendaftaran Bacaleg PKB dilakukan dengan iring-iringan konvoi Ojol tersebut dimulai dari kantor DPC PKB Subang di Jl Otista, Kelurahan Karanganyar ke Kantor KPU Subang di Jl. Palabuan, Sukamelang.
BACA JUGA : Singgalang Sari Maju, Koperasi Binaan Pupuk Kujang di Subang Sukses Buka Lapangan Pekerjaan
Menurut Ketua DPC PKB Subang, Zaenal Mutaqin, pihaknya sengaja memilih mengantarkan para Bacaleg ke KPU menggunakan Ojol. Hal tersebut diharapkan dapat meningkatkan pendapatan para driver Ojol di Kabupaten Subang.
"Jadi momentum politik itu bukan hanya pesta demokrasi sebagian orang saja tapi juga dirasakan oleh semua orang, tak terkecuali para driver Ojol ini," ujarnya kepada sejumlah wartawan di Kantor KPU Subang.
BACA JUGA : Sukses Amankan KTT Asean 2023, Inilah Peran dan Teknologi yang Digunakan Polri
Zaenal menambahkan, hal tersebut merupakan implementasi nyata dari moto PKB Subang yakni Gotong Royong Melayani Ummat yang dimakrifatkan dari kredo PKB Jabar Peduli Ummat, Melayani Rakyat.
"Bagi PKB politik itu bukan tujuan tapi sarana untuk memperbaiki nasib kehidupan kolektif, singkatnya adalah sarana untuk mengabdi kepada masyarakat," katanya.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait