SUBANG, iNewsSubang.id - Casmita (43) warga Dusun Sindanglaut 2, Desa Muara, Kecamatan Blanakan, Kabupaten Subang, Jawa Barat ditempatkan dan terpasung dalam gubuk oleh keluarganya selama 10 tahun terahir.
BACA JUGA : Semburan Api Masih Menyala, Pedagang di Rest Area Cipali Kehilangan Omzet Jutaan Rupiah Perhari
Pihak keluarga terpaksa memasukkan Casmita kedalam gubuk tanpa penerangan listrik di belakang rumah karena kerap mengamuk sejak divonis mengalami gangguan jiwa ketika masih berusia 31 tahun. Berbagai macam pengobatan telah dilakukan keluarga tapi tidak membuahkan hasil untuk kesembuhan Casmita.
Selama ini, Casmita hidup bersama ibu kandungnya. Sang ayah telah meninggal dunia beberapa tahun lalu. Ibunya bernama Tati yang selama ini merawat Casmita baik kebutuhan makan maupun kebutuhan lainya selama di tempatkan di gubuk.
BACA JUGA : Semburan Api Setinggi 6 Meter Masih Terjadi di Rest Area KM 86B, Rest Area Masih Ditutup
Tati ibu kandung Casmita mengaku terpaksa menempatkan anaknya di gubuk berukuran 2X2 meter setelah idap depresi.
"Tidak ada biaya kami terpaksa tempatkan anak di gubuk memprihatinkan untuk itu kami berharap perhatian dari pemerintah agar anaknya bisa kembali sembuh," ujar Tati kepada iNewsSubang, Kamis (27/4/2023).
Sementara menurut tetangganya, Elan mengaku sangat prihatin dengan kondisi Casmita. Ia berharap pemerintah segera turun tangan untuk membantunya.
BACA JUGA : Terjadi Beberapa Kali Ledakan, Gudang Pangkalan Gas di Cipunagara Subang Terbakar
"Secara pribadi saya merasa prihatin dengan kondisi ini berharap adanya perhatian dari pemerintah agar Casmita bisa diobati secara medis," katanya.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait