Sebelumnya Bupati Subang Ruhimat, sempat meminta Pemerintah Pusat untuk merubah SK Menteri LHK terkait pengelolaan wisata Gunung Tangkuban Parahu. Bupati Ruhimat menginginkan Kabupaten Subang terlibat dalam pengelolaan atau mendapatkan PAD dari wisata Gunung Tangkuban Parahu.
"Terkait Tangkuban Parahu memang saya mohonkan ke Pemerintah Pusat, untuk dirubah PP nya, karena kalau mengikuti PP yang ada itu tentunya sangat membuat kita rakyat Subang hanya sebatas bengong," imbuhnya.
BACA JUGA : Kredit Konsumtif Guru di BPR Binong Subang Rugikan Negara Rp1 Miliar, Polisi Tetapkan 4 Tersangka
"Akan hal itu mudah-mudahan pihak DPR pusat mampu untuk merubah sistem minimal rakyat Subang, Pemerintah Daerah Subang ikut serta untuk apakah berbagai hasil ataukah ikut serta mengelola," pungkas Ruhimat.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait