Jaring Anggota PPK, KPU Subang Gelar Tes Tertulis CAT bagi 807 Peserta

Yudy Heryawan Juanda
Calon anggota PPK mengikuti tes tertulis CAT untuk dapat lolos ke tahapan selanjutnya. (Foto: Yudy H Juanda)

SUBANG, iNewsSubang.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Subang menggelar seleksi tes tertulis dengan metode Computer Assisted Test (CAT) untuk calon anggota Panitia Pemilihan Umum Kecamatan (PPK) pada Pemilu tahun 2024. Tes CAT digelar di SMKN 1 Subang, selama 2 hari sejak Selasa (6/12/2022) hingga Rabu (7/12/2022). 

Menurut Ketua KPU Subang Suryaman, sebanyak 807 peserta mengikuti tes tertulis CAT ini untuk menjadi anggota PPK Kabupaten Subang. Tingginya jumlah peserta membuat tes dilakukan selama dua hari. 

BACA JUGA : Disdukcapil Subang Jemput Bola Lakukan Perekaman E-KTP ke Rumah Warga

"Untuk CAT hari ini calon anggota PPK untuk Kabupaten Subang diikuti okeh 807 peserta, dibagi jadi dua hari, hari ini kita memanggil peserta itu sesi yang pertama yaitu 400 orang dan sisanya di hari kedua," ujar Suryaman kepada iNewsSubang.id.

Dalam tes CAT ini, Suryaman melanjutkan, bahwa peserta di tes terkait wawasan kebangsaan, teknis pemilu hingga kompetensi dasar. 

BACA JUGA : Gelar Subang Investment Summit, Pemkab Ajak Pengusaha Berinvetasi di Kabupaten Subang

"Perhari itu ada 3 sesi, dari mulai jam 8.30 WIB sampai sore, tes hari ini di dalamnya soal-soal tentang wawasan kebangsaan, teknis kepemiluan dan kompetensi dasar," katanya. 

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network