SUBANG, iNewsSubang.id - Aktivitas perusakan lingkungan yang menjadi daerah resapan air di wilayah pegunungan Desa Ciater, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang ditutup petugas gabungan dari Satpoldam dan DPMPTSP Kabupaten Subang, Kamis (22/9/2022). Diduga aktivitas perusakan lingkungan tersebut hendak dibangun sebuah objek wisata.
Penutupan tersebut dilakukan atas laporan dari masyarakat yang gerah dengan aktivitas tersebut. Mereka khawatir perusakan lingkungan itu akan kembali membuat musibah seperti banjir bandang yang pernah melanda wilayah Ciater.
BACA JUGA : Perbaiki Toren Air, Petugas Sekolah di Subang Tewas Tersengat Listrik
Menurut Kabid Perijinan DPMPTSP Subang Yusep Saepullah, penutupan aktivitas perusakan lahan tersebut karena tidak memiliki ijin. Pihaknya juga akan memanggil pihak perusahaan yang melakukan aktivitas tersebut.
"Di lokasi ada kegiatan juga ada satu unit alat berat, kemudian kita akan liat juga proses perizinannya dengan melibatkan dinas lingkungan hidup dan mengundang pihak perusahan yang melakukan aktivitas di sini," ujar Yusep.
BACA JUGA : Detik-detik Resque Damkar Subang Evakuasi Petugas Sekolah yang Tewas Tersengat Listrik
"Sebelum kita melihat lebih jauh proses perijian dari pihak perusahaan terkait yang melakukan aktifitas di sini, kami bersama Satpol PP menutup sementara area ini dengan garis polisi," tambah Yusep.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait