Diduga Hendak Dibangun Obyek Wisata, Aktivitas Perusakan Lingkungan di Ciater Ditutup Pemkab Subang

Yudy Heryawan Juanda
Petugas menutup pembangunan obyek wisata tanpa ijin yang merusak lingkungan di Ciater. (Foto: Istimewa)

SUBANG, iNewsSubang.id - Aktivitas perusakan lingkungan yang menjadi daerah resapan air di wilayah pegunungan Desa Ciater, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang ditutup petugas gabungan dari Satpoldam dan DPMPTSP Kabupaten Subang, Kamis (22/9/2022). Diduga aktivitas perusakan lingkungan tersebut hendak dibangun sebuah objek wisata. 

Penutupan tersebut dilakukan atas laporan dari masyarakat yang gerah dengan aktivitas tersebut. Mereka khawatir perusakan lingkungan itu akan kembali membuat musibah seperti banjir bandang yang pernah melanda wilayah Ciater. 

BACA JUGA : Perbaiki Toren Air, Petugas Sekolah di Subang Tewas Tersengat Listrik

Menurut Kabid Perijinan DPMPTSP Subang Yusep Saepullah, penutupan aktivitas perusakan lahan tersebut karena tidak memiliki ijin. Pihaknya juga akan memanggil pihak perusahaan yang melakukan aktivitas tersebut. 

"Di lokasi ada kegiatan juga ada satu unit alat berat, kemudian kita akan liat juga proses perizinannya dengan melibatkan dinas lingkungan hidup dan mengundang pihak perusahan yang melakukan aktivitas di sini," ujar Yusep. 

BACA JUGA : Detik-detik Resque Damkar Subang Evakuasi Petugas Sekolah yang Tewas Tersengat Listrik

"Sebelum kita melihat lebih jauh proses perijian dari pihak perusahaan terkait yang melakukan aktifitas di sini, kami bersama Satpol PP menutup sementara area ini dengan garis polisi," tambah Yusep. 

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network