"Lalu kelebihan pendataan ada untuk Kwaran, Kwaran tidak memiliki anggaran, karena iuran sudah tidak jalan, organisasi hidupnya dimana? Di Undang-undang dibolehkan," tambah Tatang yang juga menjabat sebagai Kadisdikbud Subang.
Sementara untu Kwarcab, Tatang melanjutkan hanya mendapat Rp300 dari pembuatan KTA Pramuka tersebut. Jadi ia menegaskan tidak ada nilai bisnis dalam pendataan KTA Pramuka ini.
BACA JUGA : Dosa Suami yang Malas Bekerja Cari Nafkah untuk Istri, Rasulullah Tegaskan Ini dalam Hadits
"Kwarcab hanya Rp300, kalau misal 100.000 jadi cuma Rp30.000.000, itu pun kalau masuk masuk semua, sementara untuk satu kali kegiatan kita saja itu kemarin Jambore menghabiskan uang Rp72.000.000, jadi tidak ada nilai bisnis sama sekali, tidak mungkin saya harus menabrak aturan hanya untuk mendapatkan Rp30.000.000," ucapnya.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait