Razia di Lapas Subang, Ditjenpas Temukan Ganja dan Sabu, Puluhan Napi Positif Narkoba

Yudy Heryawan Juanda
Kepala Lapas Subang, Tommi Hendri saat memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan terkait temuan narkoba di kamar warga binaan. (Foto: Yudy H Juanda)

SUBANG, iNews.id - Tim Satuan Operasi Pengamanan Internal (Satopspatnal) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) menggelar razia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Subang, Minggu malam (21/8/2022). Dalam razia tersebut petugas menemukan dua paket ganja seberat 24,22 gram dan pipet kaca (alat hisap sabu) dari kamar warga binaan.

Selain menggelar razia kamar, petugas juga melakukan tes urine terhadap warga binaan di Lapas Kelas II A Subang. Hasilnya cukup mencengangkan, 52 warga binaan positif metamfetamin narkoba.

BACA JUGA : Kunjungi Lapas Subang hingga Cek Dapur, Ini Yang Ditemukan Wamenkumham

Menurut Kepala Lapas Kelas II A Subang, Tommi Hendri, penggeledahan tersebut dilakukan Dirjenpas dengan membawa tim sebanyak 15-20 orang. Selain itu juga dibantu tim dari Kanwil, Lapas Indramayu dan Purwakarta.

"Kronologi penggeledahan itu dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan turun ke Lapas Subang untuk melakukan penggeledahan dan itu insidentil, membawa tim 15-20 orang, dibantu dari Kanwil, Indramayu dan Purwakarta," ujarnya kepada iNewsSubang.id, Rabu (24/8/2022).

BACA JUGA : Lapas Subang Over Kapasitas Hingga 100 Persen, Wamenkumham Tegaskan Hal Ini

Tommi menambahkan, dengan adanya razia ini pihaknya mengaku sangat senang. Pasalnya dapat membantu Lapas Subang dalam memberantas peredaran narkoba dan penggunaan handphone di dalam Lapas.

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network