“Iya, klien kami Aldo ditetapkan menjadi tersangka pada tanggal 28 Februari 2022,” ungkap Fajar Sidiq, beberapa waktu lalu.
Seperti diketahui video konser Tri Suaka, Nabila Maharani dan Zidan di Taman Anggur Kukulu viral di media sosial. Pasalnya konser tersebut menyebabkan kerumunan. Sementara kasus Covid-19 saat itu masih tinggi.
BACA JUGA : ABK yang Sempat Diamankan Polisi Pernah Berjualan Soto di Subang
Bahkan akibatnya saat itu Pemkab Subang sempat menutup sementara wisata taman anggur Kukulu. Penutupan sementara tempat wisata itu setelah Bupati mengeluarkan Surat Nomor PR.01/276/Disparpora.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait