SUBANG, iNews.id - Bank Jabar Banten (bjb) bekerjasama dengan PG Rajawali II memberikan Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi petani tebu di wilayah Subang, Majalengka, Indramayu dan Cirebon pada tahun 2018/2019 senilai 50 miliar. Namun program KUR tersebut dikeluhkan oleh belasan petani tebu yang kini tergabung dalam Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Sejahtera Tani Lestari Desa Manyingsal, Kecamatan Cipunagara, Kabupaten Subang.
Pasalnya, para petani tidak merasakan manfaat dari program KUR tersebut. Bahkan hingga kini mereka tidak dapat mengajukan pinjaman ke bank lain atau pun kredit motor akibat BI checking buruk setelah menerima KUR.
BACA JUGA : Gunakan Teknologi WIM, Nopol Kendaraan ODOL di Tol Cipali Langsung Terekam
Menurut salah satu anggota Gapoktan Sejahtera Tani Lestari, Rudi Hartono, pada program KUR tersebut, sebanyak 20 petani tebu di Manyingsal mendapatkan kucuran KUR senilai Rp5 miliar atau hampir Rp25 juta perhektarnya. Namun, dana KUR tersebut tidak dikelola langsung oleh petani melainkan dikelola oleh pihak PG Rajawali.
"Setelah uang masuk rekening petani, langsung dialihkan ke rekening PG Rajawali. Dana tersebut untuk kebutuhan sewa lahan, pupuk, biaya garap, dan ongkos tebang angkut," ujarnya kepada iNewsSubang.id, Selasa (9/8/2022).
BACA JUGA : 5 Bisnis di Tahun 2022 yang Cukup Menjanjikan, No 4 Tanpa Modal
Rudi melanjutkan, setelah proses penggarapan lahan, tanam hingga memasuki masa panen, tiba-tiba kebun tebu seluas 120 hektare dari 200 hektare yang dikerjasamakan terbakar.
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait