Kapolri mengatakan Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J, yang dilakukan oleh saudara RE atas perintah Ferdy Sambo.
BACA JUGA : Anggota Polisi di Subang Budidaya Entok Hias, Harganya Tembus Jutaan Rupiah Perekor
Ferdy Sambo telah ditempatkan khusus di Mako Brimob, Kepala Dua Depok. Sambo juga dianggap melanggar etik dalam penanganan TKP penembakan Brigadir J.
Artikel ini sebelumnya telah terbit dengan judul : Breaking News: Irjen Ferdy Sambo Tersangka Kasus Brigadir J
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait