Kapolri Umumkan Irjen Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Putranegara Batubara
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat mengumumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J (Foto: iNews)

Kapolri mengatakan Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J, yang dilakukan oleh saudara RE atas perintah Ferdy Sambo.

BACA JUGA : Anggota Polisi di Subang Budidaya Entok Hias, Harganya Tembus Jutaan Rupiah Perekor

Ferdy Sambo telah ditempatkan khusus di Mako Brimob, Kepala Dua Depok. Sambo juga dianggap melanggar etik dalam penanganan TKP penembakan Brigadir J.

 

Artikel ini sebelumnya telah terbit dengan judul : Breaking News: Irjen Ferdy Sambo Tersangka Kasus Brigadir J

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network