Kapolri Umumkan Irjen Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Putranegara Batubara
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat mengumumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Irjen Ferdy Sambo resmi ditetapkan tersangka atas kasus pembunuhan Brigadir J. Penetapan tersangka Ferdy Sambo langsung diumumkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Selasa (9/8/2022).

Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka ke empat dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Sebelumnya Polri telah menetapkan Richard Eliezer atau Bharada E, Brigadir Ricky Rizal dan sopir istri Sambo yakni K.

BACA JUGA : Gunakan Teknologi WIM, Nopol Kendaraan ODOL di Tol Cipali Langsung Terekam

"Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara dan Timsus telah memutuskan untuk menetapkan saudara FS sebagai tersangka," ujar Kapolri dalam konferensi pers nya. 

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network