get app
inews
Aa Read Next : Raih 2287 Suara, Sholehudin Menang di Pilkades Blanakan Subang

Pelaku Pembuangan Bayi Baru Berusia 15 Tahun, Polsek Pabuaran Tangkap Terduga Pasangannya

Jum'at, 22 April 2022 | 06:07 WIB
header img
Polsek Pabuaran mengamankan A-Y (21) terduga pelaku yang menghamili M-Y (15). (Foto: Yudy H Juanda)

SUBANG, iNews.id - Polsek Pabuaran Subang berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi yang terjadi di Kampung Cijengkol, Desa Pringkasap, Kecamatan Pabuaran Subang. Hanya dua jam dari ditemukannya bayi tersebut, Polisi berhasil mengamankan M-Y (15) yang diduga ibu dari bayi tersebut.

Menurut Kapolsek Pabuaran, IPTU Udin Awaludin, sesaat setelah mendapat laporan, pihaknya langsung mendatangi TKP untuk melakukan penyelidikan. Dari informasi yang diperoleh pihaknya mencurigai pelaku dan langsung mengamankannya.

BACA JUGA : Diduga Hasil Hubungan Gelap, Hanya Terbungkus Plastik Bayi Dibuang di Kebun Pisan di Pabuaran Subang

"Setelah mendapat informasi dan mengecek ke TKP, kami dapat informasi dan mencurigai pelaku, alhamdulillah sudah diamankan sebagai terduga ibu dari bayi tersebut," ujar IPTU Udin.

IPTU Udin menambahkan, setelah melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku, pihaknya lalu mengamankan seorang pria berinisial A-Y (21) yang diduga ayah dari bayi tersebut. A-Y diamankan di rumahnya saat tertidur lelap.

BACA JUGA : Lumpuhkan Pencuri di Rumahnya, Reo Dapat Penghargaan dari Kapolres Subang

"Hasil keterangan dari terduga, untuk laki-laki dari bayi tersebut kami langsung menggeledah dan langsung diamankan pelaku laku-lakinya ke Polsek," katanya.

Bayi dan ibunya kini mendapatkan perawatan di Bidan Desa. Sementara pria yang diduga menghakimi M-Y masih dalam pemeriksaan di Polsek Pabuaran.

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut