JAKARTA, iNews.id - Kasus percobaan perampokan sebuah Bank bjb di Jalan Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan ternyata seorang pejabat bank swasta. Bahkan pelaku yang merupakan seorang Staf HRD tersebut memiliki gaji Rp60 juta perbulannya.
Menurut Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Sudianto, pelaku berinisial BS (43) nekat melakukan aksinya itu karena terlilit utang.
BACA JUGA : Komedian Pembeli Konten Ponografi Dea OnlyFans Terkuak, M Minta Maaf Atas Kenakalannya
"Pelaku ini terlilit utang, yang mana hari Jumat nanti sudah jatuh tempo dan dia harus bayar utangnya," ujar Kombes Pol Budhi kepada wartawan, Rabu (6/4/2022).
Lantaran tak mau terus-menerus dikejar dan ditagih oleh orang yang meminjamkan uang, muncul niat pelaku nekat melakukan aksi kejahatan perampokan itu.
BACA JUGA : Kiai "Preman" di Subang Bangun Ponpes Gratis Bagi Warga Tidak Mampu Hingga Anak Jalanan
Kapolres menyebutkan, latar belakang pekerjaan pelaku juga cukup baik. Pelaku ternyata memiliki jabatan penting sebagai HRD di sebuah bank swasta.
"Latar belakangnya pegawai di salah satu bank swasta, posisinya cukup bagus sebenarnya, HRD, dan kalau dilihat dari penghasilan atau gajinya sudah cukup besar, Rp60 juta per bulan," katanya.
BACA JUGA : Setelah Pandemi, Kenaikan Barang Menjadi Ancaman, Ini Yang Disiapkan Pemerintah
Kini, atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP juncto pasal 53 KUHP tentang percobaan perampokan dan UU Darurat dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com dengan judul : Pria Coba Rampok Bank di Fatmawati Ternyata Pejabat Bank Terlilit Utang
Editor : Yudy Heryawan Juanda