Tak Ada Toleransi, 12 ASN Subang Menunggu Pemecatan Tidak Hormat

"Disiplin kepegawaian salah satu kunci sukses tata kelola Pemerintahan untuk mewujudkan Subang yang unggul, maju, dan kompetitif," imbuhnya.
Ia bahkan mengungkapkan fakta mencengangkan: saat ini ada 12 ASN di Subang yang sedang menunggu keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
"Bagi siapapun yang tidak disiplin atau melanggar UU ASN maka tidak ada toleransi. Ada 12 orang yang sedang diproses Pemberhentian Tidak Dengan Hormat," tegasnya.
Wabup menegaskan, langkah keras ini bukanlah kebanggaan, melainkan keharusan untuk menjaga marwah birokrasi.
"Itu bukan prestasi tapi itu harus dilakukan. Kalau tidak tegas akan menjadi penyakit menular jika ada ASN yang melanggar tapi dibiarkan," ujarnya.
Ia pun menekankan bahwa keberhasilan Subang bukan hanya tanggung jawab pimpinan daerah, tetapi juga seluruh ASN yang bekerja dengan penuh disiplin.
"Disiplin tidak mungkin dibangun tanpa kerja bersama. Ini bukan hanya keinginan Bupati dan Wakil Bupati tapi ini keinginan kita bersama. Saya harap bapak ibu semua yang hadir betul-betul menyimak materi yang diberikan," pungkasnya.
Editor : Yudy Heryawan Juanda