get app
inews
Aa Text
Read Next : Mantan Suami Aniaya Seorang Perempuan di Compreng Subang, Korban Luka Sayatan di Leher

Tak Ada Toleransi, 12 ASN Subang Menunggu Pemecatan Tidak Hormat

Kamis, 25 September 2025 | 15:18 WIB
header img
Tak Ada Toleransi, 12 ASN Subang Menunggu Pemecatan Tidak Hormat. Foto: Istimewa

SUBANG, iNewsSubang.id – Pemerintah Kabupaten Subang menegaskan tidak akan memberi ruang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti melanggar aturan disiplin maupun terjerat tindak pidana. Hal itu ditegaskan Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi, saat membuka Sosialisasi Pembinaan Disiplin Pegawai ASN Terkait Tindak Pidana di Lingkungan Pemkab Subang Tahun 2025, Selasa (23/09), di Aula Oman Syahroni Kantor Bupati Subang.

Kepala BKPSDM Kabupaten Subang, Dadang Darmawan, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan amanat undang-undang sekaligus bagian dari program prioritas reformasi birokrasi di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Subang.

"Instansi Pemerintah wajib menegakkan disiplin dan salah satu program utama adalah reformasi birokrasi tentang penegakan disiplin," ujarnya.

Ia menegaskan, Subang tidak sekadar menggemborkan jargon reformasi birokrasi, melainkan sudah menjalankannya dengan nyata.

"ASN yang diketahui melakukan banyak pelanggaran sudah dilakukan proses, mulai sidang disiplin dan menunggu dari BKN terkait sanksi yang akan diberikan," katanya.

Dadang berharap ketegasan ini mampu menekan angka pelanggaran pidana ASN, khususnya tindak korupsi, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

"Menekan angka pelanggaran disiplin khususnya tindak pidana umum maupun khusus yaitu korupsi di Pemerintah Daerah Kabupaten Subang dan meningkatkan produktifitas ASN sesuai keinginan Pak Bupati agar ASN merespon laporan masyarakat baik secara langsung, maupun melalui media sosial," ungkapnya.

Wabup Subang, Agus Masykur Rosyadi, dalam sambutannya menegaskan disiplin ASN adalah syarat mutlak mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

"Disiplin kepegawaian salah satu kunci sukses tata kelola Pemerintahan untuk mewujudkan Subang yang unggul, maju, dan kompetitif," imbuhnya.

Ia bahkan mengungkapkan fakta mencengangkan: saat ini ada 12 ASN di Subang yang sedang menunggu keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

"Bagi siapapun yang tidak disiplin atau melanggar UU ASN maka tidak ada toleransi. Ada 12 orang yang sedang diproses Pemberhentian Tidak Dengan Hormat," tegasnya.

Wabup menegaskan, langkah keras ini bukanlah kebanggaan, melainkan keharusan untuk menjaga marwah birokrasi.

"Itu bukan prestasi tapi itu harus dilakukan. Kalau tidak tegas akan menjadi penyakit menular jika ada ASN yang melanggar tapi dibiarkan," ujarnya.

Ia pun menekankan bahwa keberhasilan Subang bukan hanya tanggung jawab pimpinan daerah, tetapi juga seluruh ASN yang bekerja dengan penuh disiplin.

"Disiplin tidak mungkin dibangun tanpa kerja bersama. Ini bukan hanya keinginan Bupati dan Wakil Bupati tapi ini keinginan kita bersama. Saya harap bapak ibu semua yang hadir betul-betul menyimak materi yang diberikan," pungkasnya. 

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut