Apresiasi Polres Subang Ungkap Kasus TPPO, Bupati : Eksploitasi Anak Kejahatan Luar Biasa

SUBANG, iNewsSubang.id – Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi menghadiri kegiatan press release kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan eksploitasi anak yang digelar di Aula Mapolres Subang, Selasa (5/82025). Kehadirannya menjadi simbol komitmen kuat Pemerintah Daerah dalam perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Subang.
Dalam sambutannya, Bupati Reynaldy menyampaikan apresiasi terhadap kesigapan jajaran Polres Subang dalam mengungkap praktik perdagangan orang dan eksploitasi anak yang disebutnya sebagai bentuk kejahatan luar biasa.
“TPPO dan eksploitasi anak adalah kejahatan luar biasa. Ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tapi menyangkut nasib dan masa depan generasi penerus bangsa. Saya sangat mengapresiasi kesigapan Polres Subang,” tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa meskipun para korban bukan berasal dari Subang, Pemerintah Daerah tidak akan tinggal diam apabila wilayahnya dijadikan lokasi praktik perdagangan orang atau eksploitasi anak.
“Ini langkah awal. Ke depan kita akan memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat, khususnya bagi perempuan dan anak. Subang harus menjadi kabupaten yang ramah perempuan dan ramah anak,” ujarnya.
Reynaldy juga mengimbau masyarakat agar proaktif melaporkan indikasi TPPO maupun bentuk eksploitasi lainnya kepada pihak berwenang.
“Melindungi satu anak berarti melindungi masa depan kita semua. Jangan ragu melapor. Kami akan tindak tegas siapa pun yang melanggar hukum, terlebih jika berkaitan dengan eksploitasi anak,” tegasnya.
Komitmen serupa juga disampaikan oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang hadir dalam kegiatan tersebut. Ketua DPRD Kabupaten Subang, Dandim 0605 Subang, dan Ketua MUI Kabupaten Subang menyatakan dukungan penuh terhadap upaya menjadikan Subang sebagai wilayah yang aman, kondusif, dan bebas dari tindak kejahatan terhadap anak.
Hadir pula dalam kegiatan ini sejumlah pejabat daerah dan tokoh masyarakat, di antaranya Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Dinas P2KBP3A Subang, Sekretaris Dinas Sosial, Kepala Bagian Hukum Setda Subang, Ketua PCNU Subang, Ketua MUI Subang, dan Ketua FKUB Kabupaten Subang.
Langkah tegas yang dilakukan Polres Subang mendapat dukungan penuh dari berbagai elemen pemerintahan, tokoh agama, dan masyarakat, sebagai bentuk nyata sinergi dalam memutus mata rantai kejahatan perdagangan orang dan memastikan anak-anak Subang tumbuh dalam lingkungan yang aman dan layak.
Editor : Yudy Heryawan Juanda