Dibujuk Bakso Gratis, Tukang Bakso di Pantura Subang Lecehkan Pelanggannya

SUBANG, iNews.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Subang berhasil membongkar kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang menghebohkan masyarakat Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang.
Kasus ini diungkap dalam sebuah konferensi pers yang digelar pada Jumat, 23 Mei 2025, di Aula Patriatama Polres Subang. Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, didampingi Kasat Reskrim AKP Bagus Panutan.
Terungkapnya kasus ini bermula dari informasi yang menyebar luas di media sosial terkait dugaan pencabulan. Pelaku, yang diidentifikasi berinisial S (53), seorang penjual bakso keliling, diduga melakukan perbuatan cabul terhadap korban berinisial NK (17). Modus yang digunakan pelaku adalah dengan memberikan imbalan berupa bakso gratis kepada korban.
"Peristiwa dugaan pencabulan ini terjadi pada hari Kamis, 15 Mei 2025, sekitar pukul 17.00 WIB, di Dusun Karanganyar, Desa Ciasem, Subang," jelas AKBP Ariek.
Editor : Yudy Heryawan Juanda