Satreskrim Polres Subang Kembali Tangkap Empat Preman, Sehari Raup Rp400 Ribu

SUBANG, iNews.id – Kepolisian Resor (Polres) Subang berhasil mengungkap dua kasus premanisme yang meresahkan masyarakat. Kasus tersebut diungkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Subang, dan disampaikan dalam kegiatan Press Release yang digelar di Aula Patriatama Polres Subang, Jumat (23/5/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, dan turut dihadiri oleh Kasat Reskrim AKP Bagus Panuntun, Kasi Humas, Kasi Propam, serta jajaran personel Sat Reskrim Polres Subang.
Kapolres Subang menjelaskan bahwa pengungkapan kasus premanisme ini berdasarkan dua laporan polisi. Dalam konferensi persnya, AKBP Ariek memaparkan bahwa kasus pertama terjadi di Jalan Umum Kampung Kalipace, Desa Parapatan, Kecamatan Purwadadi. Sementara kasus kedua terjadi di kawasan PT. Pungkook, Kecamatan Pabuaran.
“Modus para pelaku adalah melakukan pemerasan terhadap sopir truk yang melintas atau keluar dari kawasan pabrik, dengan dalih sebagai uang keamanan. Bahkan dalam salah satu kasus, korban sempat mengalami pemukulan dan ancaman kekerasan,” ujar AKBP Ariek.
Sat Reskrim Polres Subang berhasil mengamankan empat tersangka dari dua lokasi berbeda. TKP Purwadadi diamankan AS (36 tahun) dan EJ (38 tahun). Sementara TKP Pabuaran diamankan SP (20 tahun) dan U alias Koncleng (43 tahun).
Editor : Yudy Heryawan Juanda