Bupati Subang Geram Temuan BPK Terkait Dana BOS, Ancam Limpahkan Kasus ke APH

Reynaldy juga menambahkan bahwa apabila pada anggaran tahun 2025 masih ditemukan penyelewengan dana BOS, maka kasusnya akan langsung dilimpahkan ke Aparat Penegak Hukum (APH).
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Subang turut mengambil langkah untuk memperbaiki pengelolaan dana BOS. Kepala Dinas Dikbud Subang, Nunung Suryani, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti instruksi dari Bupati Reynaldy guna mencegah penyimpangan serupa di masa mendatang.
“Tentunya kami akan menindaklanjuti apa yang disampaikan Pak Bupati agar tahun 2025 dan ke depannya pengelolaan dana BOS di semua sekolah bisa lebih baik lagi,” ujar Nunung.
Ia memaparkan beberapa strategi yang akan diterapkan, seperti peningkatan pembinaan dan pengawasan bersama inspektorat, penerapan sistem belanja melalui Siplah dengan metode pembayaran non-tunai, serta kewajiban penandatanganan fakta integritas oleh seluruh kepala sekolah.
Langkah-langkah tersebut diambil sebagai respons terhadap temuan BPK tahun 2024 yang mencatat Dinas Pendidikan Subang sebagai salah satu penyumbang terbesar pelanggaran dalam pengelolaan dana BOS.
Editor : Yudy Heryawan Juanda