Bupati Subang Geram Temuan BPK Terkait Dana BOS, Ancam Limpahkan Kasus ke APH

SUBANG, iNews.id – Bupati Subang Reynaldy Putra Andita menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap kepala sekolah yang terbukti menyalahgunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Hal ini menyusul temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam dua tahun berturut-turut, yakni pada 2023 dan 2024.
Dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, @reynaldyputraofficial, Bupati Reynaldy menyatakan keprihatinannya atas berulangnya pelanggaran pengelolaan dana BOS di lingkungan sekolah.
“Sudah dua tahun berturut-turut dana BOS menjadi masalah paling besar. Tahun 2023, sekarang 2024 pun sama saja. Dan ini kembali mencuat di media sosial. Bagaimanapun kondisinya, ini harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya.
Sebagai langkah awal, seluruh kepala sekolah SD dan SMP di Kabupaten Subang akan dikumpulkan sebelum tahun ajaran baru dimulai untuk menandatangani fakta integritas. Ia menyatakan tidak akan segan memindahkan kepala sekolah yang kembali melakukan penyimpangan ke tempat yang telah disiapkan.
“Lebih baik jujur dari awal daripada nanti ketahuan dan berurusan panjang,” tegasnya.
Editor : Yudy Heryawan Juanda