Kementerian PKP Luncurkan Program Rumah Subsidi untuk Pekerja Migran di Subang

Wahyudi, orang tua dari Siti Fitriani, pekerja migran asal Kecamatan Legon Kulon, mengungkapkan kebahagiaannya karena anaknya akhirnya bisa memiliki rumah sendiri di Perumahan Bumi Pagaden Permai 3, Subang.
"Anak saya Siti Fitriani sudah 7 tahun menjadi pekerja migran menjadi asisten rumah tangga di Taiwan. Selama bekerja dia memang sangat berharap punya rumah sendiri dan akhirnya berkat program rumah ini dirinya bisa mewujudkan impiannya," katanya.
Ia menambahkan bahwa rumah tipe 30/72 tersebut dibeli seharga Rp 166 juta dengan cicilan Rp 1,2 juta per bulan selama 15 tahun. Rumah tersebut dilengkapi dua kamar tidur, satu kamar mandi, dan ruang tamu yang cukup luas.
"Terimakasih kepada Kementerian PKP dan Presiden Prabowo Subianto yang sudah melaksanakan program yang pro rakyat ini. Kami hanya bisa berharap program ini bisa dimanfaatkan oleh para pekerja migran lainnya juga dan mendoakan agar Pak Presiden sehat selalu untuk rakyat Indonesia," harapnya.
Pengembang Perumahan Bumi Pagaden Permai 3, Coco Mintaria dari PT. Harva Jaya Mandiri, menyatakan optimisme terhadap program ini. Menurutnya, kerja sama dengan BNI sangat membantu dalam mempermudah akses KPR bagi pekerja migran.
"Dulu untuk kualifikasi pekerja migran untuk KPR agak sulit di perbankan tapi sejak ada program baru rumah pekerja migran dari Kementerian PKP saat ini menjadi lebih mudah. Dan kami saat ini bekerjasama dengan BNI khusus KPR pekerja migran," terangnya.
Saat ini, pihaknya tengah membangun 402 rumah di atas lahan seluas 5 hektar, dengan 308 unit di antaranya merupakan rumah subsidi. Ia berharap program ini terus berlanjut dan mendapat dukungan lebih luas dari berbagai pihak.
Editor : Yudy Heryawan Juanda