Polres Subang Ungkap 15 Kasus Narkoba, Amankan 17 Tersangka dan Puluhan Ribu Obat Terlarang

“Para pelaku ini kami tangkap di sembilan kecamatan berbeda di wilayah hukum Polres Subang. Mereka menggunakan berbagai cara untuk menghindari pengawasan, namun berkat kerja keras tim Satres Narkoba, semuanya berhasil kami ungkap,” tambahnya.
AKBP Ariek juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggencarkan pemberantasan narkoba sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat Subang.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkoba di wilayah ini. Kami imbau masyarakat untuk ikut serta melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika,” tegasnya.
Dengan pengungkapan ini, Polres Subang menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkoba dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Editor : Yudy Heryawan Juanda