Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Lapas Kelas IIA Subang Berikan Remisi kepada 507 Narapidana

Kalapas menjelaskan bahwa pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah bagi warga binaan yang telah menunjukkan perubahan positif selama menjalani masa pidana.
“Remisi ini adalah penghargaan atas perilaku baik dan partisipasi aktif dalam program pembinaan. Kami berharap ini menjadi motivasi bagi mereka untuk terus memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” tambah Gatot.
Setelah pelaksanaan sholat, kegiatan dilanjutkan dengan halal bihalal antara warga binaan dan petugas Lapas. Momen ini dimanfaatkan untuk saling bermaafan dan memperkuat semangat kebersamaan serta persaudaraan di lingkungan Lapas.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan warga binaan semakin termotivasi untuk menjalani pembinaan dengan baik serta kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih bermanfaat dan berkontribusi positif bagi lingkungan sekitar.
Editor : Yudy Heryawan Juanda