get app
inews
Aa Text
Read Next : Inilah Rekayasa Lalin Polsek Ciasem untuk Antisipasi Kemacetan di Persimpangan Pasar Sukamandi

Satlantas Polres Subang Bantu Pemudik yang Terlantar 19 Jam di Rest Area Tol Cipali

Jum'at, 28 Maret 2025 | 11:07 WIB
header img
Sebagian pemudik sedang menunggu bus pengganti di rest area KM 102 tol Cipali. (Foto: Istimewa)

SUBANG, iNewsSubang.id – Rombongan mudik gratis yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengalami kendala saat perjalanan menuju kampung halaman. Bus yang berangkat dari Monas pada Kamis, 27 Maret 2025, pukul 09.00 WIB mengalami kerusakan saat tiba di Rest Area KM 102 Tol Cipali sekitar pukul 13.00 WIB.

Menurut informasi yang diterima, bus mengalami masalah pada sistem pengereman, di mana tekanan servo rem turun di bawah 10 bar. Kondisi ini dikhawatirkan bisa menyebabkan rem blong, sehingga perjalanan terpaksa dihentikan demi keselamatan para penumpang.

Petugas pengamanan di rest area, IPDA M. Harry Santoso selaku Kepala Pengendali (Padal) Rest Area 102 Cipali yang juga Kanit Turjagwali Satlantas Polres Subang dan anggota Detasemen Perintis Dit Samapta KorSabhara Baharkam Polri, BRIPDA Aditya Yohanes Sinaga, segera mendatangi lokasi untuk menangani situasi tersebut.

Setelah mengetahui kendala tersebut, petugas segera menghubungi penyelenggara mudik gratis Pemprov DKI Jakarta serta Event Organizer (EO) yang bertanggung jawab atas operasional bus. Tak hanya itu, mereka juga menghubungi pengurus operator bus Sinar Jaya untuk segera menyediakan armada pengganti.

Namun, hingga Jumat pagi, pukul 08.00 WIB, atau sekitar 19 jam setelah bus mengalami kerusakan, armada pengganti belum juga tiba. Selama menunggu, para pemudik terpaksa bertahan di rest area dengan kondisi yang cukup melelahkan.

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut