Ratusan Ribu Kendaraan Nunggak Pajak, Samsat Subang Gencar Gelar Pemeriksaan Kendaraan
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2025/02/14/c2392_subang.jpg)
SUBANG, iNewsSubang.id – Angka kendaraan tidak mendaftar ulang (KTMDU) di Kabupaten Subang yang masih tinggi mendorong Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (Samsat) Subang menggelar kegiatan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor pada 11-13 Februari 2025 di Sembung, Subang Kota, Rawabadak, dan Pagaden.
Dari total sekitar 435.000 kendaraan bermotor di Subang, sebanyak 132.000 di antaranya berstatus kendaraan tidak mendaftar ulang. Dalam kegiatan pemeriksaan pajak ini, Samsat Subang bekerja sama dengan Dispenda Kabupaten Subang, Polres Subang, Jasa Raharja, dan Polisi Militer.
Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Subang, Lovita Adriana Rosa, menyatakan bahwa tujuan pemeriksaan pajak kendaraan bermotor adalah untuk memeriksa masa berlaku pajak kendaraan serta mengedukasi masyarakat tentang kewajiban membayar pajak kendaraan.
“Dalam kegiatan tersebut, para pengendara yang terjaring operasi dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di lokasi pemeriksaan,” kata Lovita, Rabu (12/2/2025).
Ia menambahkan bahwa kegiatan pemeriksaan pajak kendaraan bermotor tidak hanya bertujuan mendukung optimalisasi pembiayaan pembangunan berkelanjutan di Jawa Barat, tetapi juga pembangunan di Kabupaten Subang melalui Opsen pajak kendaraan. Lovita juga menyampaikan bahwa kegiatan ini dimanfaatkan untuk mensosialisasikan e-Samsat, yakni pembayaran pajak secara digital melalui aplikasi Sambara di Sapawarga, Signal, toko daring, dan BumDes.
Editor : Yudy Heryawan Juanda