Hendra juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kualitas bahan yang digunakan.
“Kita lihat bahwa besinya kemungkinan besi bekas kemarin, sehingga ada lengkungan yang tentunya kita khawatir kekuatannya tidak akan menjamin sampai lama. Jadi sekali lagi bahwa ini menjadi catatan khusus kita, dan kita coba hari Senin akan konfirmasi dengan Dinas PUPR,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa proyek tersebut kemungkinan masih dalam masa pemeliharaan oleh pihak ketiga.
“Apabila pekerjaan ini selesai di bulan November 2024, kemungkinan masih ada pemeliharaan yang masih menjadi kewajiban dari pihak ketiga. Dan sekalian akan panggil dengan pihak ketiganya,” jelas Hendra.
Kasus ini menjadi perhatian serius, terutama karena menyangkut keselamatan masyarakat yang menggunakan jembatan tersebut. Komisi III DPRD Subang memastikan akan menindaklanjuti masalah ini demi mendapatkan kejelasan dan solusi.
Editor : Yudy Heryawan Juanda