get app
inews
Aa Text
Read Next : Kemendagri Gelar Diskusi Publik, Tomsi Tohir: Budaya Melayani Kunci Utama Pelayanan Publik

Hati-Hati Penyalahgunaan KTP di Pinjaman Online, Begini Cara Ceknya

Senin, 02 Desember 2024 | 17:11 WIB
header img
Hati-Hati Penyalahgunaan KTP di Pinjaman Online, Begini Cara Ceknya. (Foto: Istimewa)

Cara Cek KTP di Pinjol Melalui SLIK OJK

1. Pengecekan Online Melalui SLIK OJK
Anda dapat melakukan pengecekan secara daring menggunakan layanan SLIK OJK. Proses ini akan memberikan informasi tentang riwayat kredit Anda, termasuk apakah ada pinjaman online yang terkait dengan identitas Anda.

Berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi laman idebku.ojk.go.id.
- Pilih menu "Pendaftaran."
- Isi data yang diminta, seperti jenis debitur, jenis identitas, kewarganegaraan, nomor identitas, dan kode captcha.
- Klik "Selanjutnya" untuk melanjutkan pengisian formulir.
- Unggah dokumen pendukung, seperti KTP dan foto diri.
- Klik "Ajukan Permohonan."
- Setelah pendaftaran selesai, Anda akan mendapatkan nomor pendaftaran.
- Cek status permohonan Anda di menu "Status Layanan" dengan memasukkan nomor pendaftaran yang diterima.
- Hasil iDeb akan dikirim melalui email dalam waktu maksimal satu hari kerja.

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut