get app
inews
Aa Text
Read Next : Kemendagri Gelar Diskusi Publik, Tomsi Tohir: Budaya Melayani Kunci Utama Pelayanan Publik

Hati-Hati Penyalahgunaan KTP di Pinjaman Online, Begini Cara Ceknya

Senin, 02 Desember 2024 | 17:11 WIB
header img
Hati-Hati Penyalahgunaan KTP di Pinjaman Online, Begini Cara Ceknya. (Foto: Istimewa)

SUBANG, iNewsSubang.id - Belakangan ini, kasus penyalahgunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk pengajuan pinjaman online (pinjol) semakin marak terjadi. Banyak orang tanpa sadar identitasnya digunakan untuk melakukan transaksi yang berpotensi merugikan. Oleh karena itu, penting bagi Anda untuk rutin mengecek apakah KTP Anda pernah atau sedang digunakan oleh pihak lain untuk mengajukan pinjaman di aplikasi pinjol.

Langkah ini tidak hanya membantu melindungi data pribadi, tetapi juga mencegah terjadinya masalah serius di kemudian hari, seperti buruknya skor kredit atau tagihan yang tidak pernah Anda ajukan.

Berikut adalah panduan untuk memeriksa apakah KTP Anda digunakan tanpa izin di aplikasi pinjol melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Cara Cek KTP di Pinjol Melalui SLIK OJK

1. Pengecekan Online Melalui SLIK OJK
Anda dapat melakukan pengecekan secara daring menggunakan layanan SLIK OJK. Proses ini akan memberikan informasi tentang riwayat kredit Anda, termasuk apakah ada pinjaman online yang terkait dengan identitas Anda.

Berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi laman idebku.ojk.go.id.
- Pilih menu "Pendaftaran."
- Isi data yang diminta, seperti jenis debitur, jenis identitas, kewarganegaraan, nomor identitas, dan kode captcha.
- Klik "Selanjutnya" untuk melanjutkan pengisian formulir.
- Unggah dokumen pendukung, seperti KTP dan foto diri.
- Klik "Ajukan Permohonan."
- Setelah pendaftaran selesai, Anda akan mendapatkan nomor pendaftaran.
- Cek status permohonan Anda di menu "Status Layanan" dengan memasukkan nomor pendaftaran yang diterima.
- Hasil iDeb akan dikirim melalui email dalam waktu maksimal satu hari kerja.

2. Pengecekan Langsung di Kantor OJK
Alternatif lain adalah dengan mendatangi kantor OJK terdekat. Prosedurnya adalah:
- Bawa KTP asli dan fotokopi KTP.
- Isi formulir permohonan informasi iDeb di kantor OJK.
- Serahkan formulir beserta dokumen pendukung kepada petugas OJK.
- Petugas OJK akan memverifikasi data Anda dan memberikan hasil iDeb.

Mengapa Penting Melakukan Pengecekan?

Pengecekan ini penting untuk memastikan bahwa identitas Anda tidak digunakan oleh pihak lain tanpa izin. Penyalahgunaan data pribadi dapat menyebabkan berbagai masalah, mulai dari tagihan tidak terduga hingga skor kredit buruk yang menghambat pengajuan kredit di masa depan.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat melindungi diri dari risiko penyalahgunaan data pribadi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu Anda menjaga keamanan data pribadi. Selamat mencoba!

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut