Imran juga menginstruksikan agar keesokan harinya diadakan upacara khusus di sekolah korban. Seluruh wali murid, murid, pihak sekolah, dan pihak terkait lainnya diundang untuk menghadiri acara tersebut sebagai wujud keprihatinan sekaligus langkah preventif.
“Kita sudah melakukan sosialisasi dan advokasi terkait anti-bullying. Namun, kasus ini tetap terjadi. Oleh karena itu, penegakan hukum adalah langkah yang harus diambil. Saya meminta Polres Subang untuk memproses kasus ini secara tegas dan transparan,” lanjutnya.
Kasus ini menjadi pengingat penting akan perlunya kerja sama antara pemerintah, sekolah, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman, kondusif, dan bebas dari perundungan di Kabupaten Subang.
Editor : Yudy Heryawan Juanda