JAKARTA, iNews.id - Jaksa Agung ST Burhanuddin tegas akan menindak anak buahnya yang masih melakukan pelanggaran. Pasalnya Jaksa Agung masih menerima laporan adanya oknum jaksa atau pegawai yang bermain proyek.
"Sesuai dengan laporan yang diterima Jaksa Agung RI bahwa masih ada Jaksa atau pegawai Kejaksaan yang mengganggu dan bermain proyek," ujar Burhanuddin dalam keterangan tertulis yang disampaikan Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, Rabu (9/2/2022).
BACA JUGA : Kalah 1-3, Lionel Messi dkk tak Berkutik di Kandang Real Madrid
Jaksa Agung menyampaikan, jika masih ada tindakan Jaksa atau pegawai Kejaksaan yang bermain proyek, maka pihaknya tidak akan segan dan tidak akan peduli siapapun oknum tersebut untuk ditindak secara tegas.
"Maka dalam rangka meningkatkan integritas seluruh pegawai Kejaksaan Republik Indonesia baik Jaksa maupun pegawai Kejaksaan, Jaksa Agung RI Burhanuddin mengingatkan kepada seluruh pegawai Kejaksaan termasuk para pejabat tinggi yang bertugas di pusat ataupun di daerah untuk jangan bermain dalam proyek," imbuhnya.
BACA JUGA : Kejari Majalengka Hentikan Kasus Mahasiswa yang Curi HP dan Helm Untuk Biaya Kuliah
Jaksa Agung meminta kepada peran masyarakat untuk melaporkan jika ada oknum Jaksa atau pegawai Kejaksaan yang bermain proyek agar melaporkan kepada Jaksa Agung melalui hotline Whatsapp 081389630001.
"Adapun untuk identitas keamanan pelapor, Jaksa Agung akan memberikan jaminan dan perlindungan secara penuh," katanya.
BACA JUGA : Breaking News : Pemerintah Hapus Syarat Antigen dan PCR Bagi Pelaku Perjalanan Domestik
Sebelumnya, dalam pengarahan pada hari Senin 31 Januari 2022 kepada para Kepala Kejaksaan Tinggi, para Kepala Kejaksaan Negeri dan para Kepala Cabang Kejaksaan Negeri beserta jajaran di seluruh Indonesia, Jaksa Agung RI menyampaikan akan bertindak tangan besi untuk menghukum anak-anaknya demi terjaganya marwah institusi Kejaksaan.
“Walaupun dengan berat hati, saya pastikan akan mencopot jabatan saudara sebagai penerapan sanksi administratif, dan lebih jauh lagi, penerapan sanksi pidana sesuai dengan kadar berat ringannya kesalahan, agar menimbulkan efek jera serta pembelajaran bagi kita semua,” katanya.
Artikel ini sebelumnya sudah terbit dengan judul : Kejagung Minta Masyarakat Laporkan Jaksa Nakal Lewat Nomor Ini
Editor : Yudy Heryawan Juanda