SUBANG, iNews.id - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Elita Budiati, melaporkan sejumlah orang dan akun media sosial terkait dugaan pencemaran nama baik dirinya ke Kantor Bareskrim Polri di Jakarta, Kamis (14/11/2024) sore. Salah satu dari orang-orang yang dilaporkan diketahui masih dalam masa pembebasan bersyarat.
Elita didampingi kuasa hukumnya, Dede Sunarya, mengatakan bahwa pelaporan ini merupakan haknya sebagai warga negara yang dilindungi oleh hukum.
"Kedatangan saya ke Bareskrim Polri sebagai hak warga yang dilindungi oleh hukum. Saya punya hak konstitusi di sini. Bila nama baik saya tercemar, bisa berdampak kepada keluarga dan partai yang saya wakili. Selama ini saya hanya diam, tetapi mungkin sudah waktunya membela hak saya," ungkap Elita, yang kini menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Subang, kepada media.
Elita menegaskan bahwa ia tidak akan menyebutkan nama-nama atau akun media sosial yang dilaporkan karena masih dalam proses penyelidikan. "Ada beberapa orang dan akun yang saya laporkan, termasuk video yang secara vulgar menyebut nama saya," tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Elita juga menyampaikan pesan kepada pihak-pihak yang dianggap telah mendzoliminya. “Jangan pernah mendzolimi orang lain, karena suatu saat akan berbalik dengan sendirinya. Selama ini saya tidak pernah mengganggu siapa pun atau menanggapi jika difitnah, tapi lama-lama semakin keterlaluan hingga melupakan privasi yang harus dijaga,” katanya.
Ia juga menyoroti perilaku beberapa media yang menurutnya bekerja di luar prinsip profesionalisme, lebih banyak membuat opini negatif daripada berita faktual. Elita menyatakan bahwa sebagai warga negara, ia memilih untuk menindaklanjuti melalui jalur hukum.
Elita berterima kasih kepada pihak-pihak yang telah memposting konten di media sosial, meskipun postingan tersebut telah dihapus. “Kita sudah screenshot dan ada riwayat postingannya. Ternyata bisa dibuka kembali, dan juga dari grup-grup WhatsApp bisa menjadi dasar pelaporan hari ini,” ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Elita menyampaikan bahwa ia percaya pada prinsip ‘Tabur Tuai’ dan menegaskan bahwa niat buruk kepada orang lain bisa berbalik kepada pelakunya sendiri.
Editor : Yudy Heryawan Juanda