Belajar dari pengalaman sebelumnya, Abdul Muhyi menegaskan bahwa KPU Subang akan menerapkan sistem ketat bagi warga yang berpartisipasi sebagai tenaga Sorlip.
“Bagi tenaga Sorlip, selain menggunakan id card, kami juga akan melarang mereka keluar masuk secara bebas selama proses penyortiran dan pelipatan kertas suara, demi menjaga keamanan dan ketertiban di lokasi,” tuturnya.
Untuk lokasi kegiatan Sorlip, KPU akan menyiapkan dua hingga tiga tempat. “Rencananya dua sampai tiga lokasi, yaitu Gedung Cadika, Wisma PGRI, dan Gedung GOW, karena target kami adalah menyelesaikan dalam waktu 4 hari, mengingat kertas suara yang akan disortir dan dilipat hanya dua, yaitu untuk Calon Bupati dan Wakil Bupati serta Calon Gubernur dan Wakil Gubernur. Rencana tersebut bersifat tentatif dan bisa berubah,” pungkas Muhyi.
Editor : Yudy Heryawan Juanda